Masjid berakar dari kata sajada – yasjudu yang jika diturunkan sampai pada betuk isim makan (kata tempat) masjid. Arti sajada adalah sujud, tunduk, patuh. Dengan demikian, masjid berarti pula sarana untuk menunaikan segala aktivitas yang mencerminkan ketundukan kita kepada Allah ﷻ. Ini menegaskan bahwa masjid adalah tempat yang sangat terhormat dan suci.
Kemuliaan masjid juga tercermin dari sejumlah ayat Al-Qur’an yang menyandarkan kata “masjid” dengan Allah, seperti menyebut dengan frasa masâjida-llâh (masjid-masjid Allah), bukan masâjidal-muslimîn (masjid-masjid umat Islam). Pakar tafsir Al-Qur’an Prof Muhammad Quraish Shihab mengatakan, kata masjid terulang sebanyak 28 kali di dalam Al-Qur’an. Salah satunya adalah:
وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا
"Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah." (QS al-Jinn: 18)
Penisbatan nama Allah kepada masjid menunjukkan betapa Islam sangat memuliakan masjid. Demikian luhur dan sucinya tempat tersebut hingga ada ketentuan dalam fiqih tentang keharusan masjid steril daril najis dan orang berhadats besar. Kita juga sering mendengar orang bilang “rumah Allah”. Tentu ini bukan secara harfiah Allah bersemayam di dalam masjid, melainkan bermakna bahwa masjid adalah rumah bagi hamba menjalin kedekatan dengan Allah.
Dengan demikian, inti dari fungsi masjid adalah sebagai tempat menunaikan semua aktivitas manusia yang mencerminkan kepatuhan atau ketundukkan kepada Allah ﷻ. Tapi ini bukan berarti masjid diperuntukkan hanya untuk shalat, sebagaimana disalahpahami sebagaian orang. Sebab bidang-bidang yang menunjukkan kepatuhan tersebut sangat luas. Sejumlah kegiatan sosial atau aktivitas untuk kemaslahatan publik termasuk bagian dari itu.
Masjid didirikan di zaman Nabi tak hanya untuk shalat, melainkan juga menjadi sarana forum-forum pendidikan, tempat menginap, pengelolaan dana umat, hingga penyusunan strategi perang dan pengobatan korban luka para mujahid. Masjid pada zaman Nabi juga menjadi wadah bertemunya seluruh umat Islam tanpa pandang suku ataupun kelas sosial.
Masjid pertama kali didirikan di Quba, kota kecil berjarak sekitar tujuh kilometer dari kota Yatsrib. Proses pendiriannya dilakukan di tengah perjalanan hijrah ke Yatsrib atau yang kemudian berganti nama menjadi Madinah. Dari masjidlah Nabi meletakkan dua fondasi penting dalam satu tempat, yakni kepatuhan total kepada Allah ﷻ dan kemaslahatan bersama bagi umat.
جُعِلَتْ لِيْ الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا
“Telah dijadikan untukku (dan untuk umatku) bumi sebagai masjid dan sarana penyucian diri.” (HR Bukhari).
Masjid yang dikaitkan dengan bumi dalam hadits tersebut mengindikasikan bahwa ia terikat erat dengan fungsi-fungsi sosial. Masjid tak digambarkan seolah hanya bersifat “langit” tapi juga “bumi”. Kenyataan ini menegaskan bahwa Islam menghendaki masjid untuk komunikasi vertikal sekaligus horizontal, hubungan antara hamba dengan Allah sekaligus hubungan manusia dengan manusia lainnya.