Download Aplikasi SantriLampung.
You may want to read this post:
You may want to read this post:

Rokok dan Kopi



Rokok dan kopi ibarat satu kesatuan dimana kopi selalu ditemani tembakau, entah karena penikmatnya meminum kopi dan tembakau, atau karena kopi dan tembakau adalah kumpulan molekul yang tidak bisa dibedakan seperti air laut dengan rasa asinnya atau gula apa. rasa manis dan juga garam dengan rasa asin dan asam dengan rasa asam. Kami bertemu beberapa orang di jalan atau di kafe, bahkan di rumah. dari panas pagi.


Kopi dan tembakau selalu menjadi satu kesatuan dalam banyak hal, ketika berbicara dengan seseorang atau di tengah keramaian, kopi tetap menjadi teman yang populer dimana-mana, baik kaya maupun miskin, menikmati kopi dan tembakau bersama. Maka kopi dan tembakau ibarat seorang laki-laki dan perempuan yang tidak pernah mau dipisahkan oleh badai, sedahsyat apapun itu.


Ada yang mengatakan bahwa konsumsi kopi dan tembakau dapat dicapai secara perlahan, menuju kedamaian yang luar biasa. Saat menikmati kopi pun tidak boleh terburu-buru, karena dikhawatirkan ekspektasi perasaan dan interpretasi terhadap kopi dan tembakau tidak dapat digambarkan secara utuh, oleh karena itu perlu dikembangkan kopi dan tembakau tingkat tinggi. , dan para ahli memiliki Perasaan terbang dengan rokok dan lumpur. Kopi.


Ketika kita berbicara tentang rokok dan kopi di dunia pesantren, mereka biasanya disandingkan erat dalam karya Syekh Ihsan Jampes. Seolah keduanya tidak bisa dipisahkan. Sebagai perbandingan, keduanya mirip dengan rasa asin air laut. Memisahkan kopi dari rokok ibarat memisahkan garam dari air laut. Di dunia pesantren, kopi dan tembakau sudah tidak asing lagi. Seolah sudah menjadi tradisi yang mendarah daging.


Kebanyakan imam di pesantren pasti peminum kopi dan perokok berat. Jika ada pepatah, “Guru pipis berdiri, murid pipis jalan”, maka sebagian besar siswa adalah peminum kopi dan perokok sejati. Jarang sekali dalam budaya pesantren ada kyai dan santri yang bukan peminum kopi dan perokok, kecuali kalau mau susah. Syekh Ihsan Jampes adalah tipikal intelektual petani. Ciri-cirinya selalu mengutip pendapat para peneliti klasik. Bahkan dalam karyanya Irsyadul Ikhwan hampir tidak ada kutipan dari Alquran dan hadits Nabi. Karya ini berisi maksimal 1-3 ayat masing-masing dari Alquran dan Hadits Nabi. Dan itu tidak terkait langsung dengan masalah kopi dan rokok. Mengapa demikian? Karena tidak ada dalam Al-Qur'an maupun Hadits yang menjelaskan tentang status hukum kopi dan rokok. Kedudukan hukum hanya dapat diturunkan dari pendapat/ijtihad para ulama, itupun ikhtilaf (ada perbedaan pendapat). Status hukum mengkopi dan merokok tidaklah unik, ada yang menganggapnya haram, halal, halal, makruh bahkan bermanfaat. Ini terjadi karena ada prasyarat untuk merokok dan minum kopi. Jika kondisi membuat menyalin dan merokok ilegal, maka hukumnya ilegal. Sebaliknya, jika syarat mengkopi dan merokok halal, maka hukumnya halal. Dll.


Keunggulan karya Syekh Ihsan Jampes terletak pada kemampuannya memposisikan kopi dan tembakau secara netral; keadaan hukum tergantung siapa yang melihat dan menilainya. Hal ini karena status hukum mengopi dan merokok adalah adanya ikhtilaf di kalangan ulama. Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum mengkopi dan merokok diperbolehkan. Konsumsi menjadi haram ketika tubuh terluka atau tidak sadarkan diri akibat konsumsi (Irsyadul Ikhwan hal. 21 dan hal. 62-63).


Tampaknya itulah mengapa dalam budaya petani, baik kyai maupun santri mengkonsumsi kopi dan tembakau, karena konsumsinya hanya diharamkan bagi mereka yang kurang mampu secara fisik sehingga menyebabkan ketidaksadaran. Pada saat yang sama mereka (kyai dan santri) menganggap kopi dan rokok bermanfaat untuk hal-hal seperti menyegarkan pikiran, melegakan nafas dan mengurangi tekanan psikologis karena terlalu banyak mempelajari kitab kuning.


Ulama yang mengatakan bahwa kopi itu haram biasanya beranggapan bahwa ada mudharat (bahaya) dalam kopi (Irsyadul Ikhwan, hal. 20). Kopi berbahaya bagi mereka yang menderita penyakit empedu atau penyakit kuning, terutama mereka yang menderita komplikasi seperti tekanan darah tinggi. 


Khasiat yang membuat kopi jadi enak, yaitu:



(1) Kopi dapat bermanfaat untuk merangsang kekuatan otak dan meningkatkan fungsi mental.


(2) Kopi dapat mengganggu tidur.


(3) Kopi mempengaruhi otot dan saraf sedemikian rupa sehingga aliran darah di dalamnya menjadi stabil (Irsyadul Ikhwan h. 27).


Sementara itu, peneliti yang menyerukan larangan merokok berpendapat bahwa:



(1) Rokok dapat membahayakan kesehatan Anda.


(2) Rokok dapat membebani dan melemahkan tubuh.


(3) Karena bau rokok/perokok tidak disukai, dapat melukai hati seseorang.


(4) Merokok dianggap pemborosan dan ekspresi kelebihan (Irsyadul Ikhwan, hlm. 48-49). Di sisi lain, para peneliti yang melegalkannya berpendapat antara lain:



(1) Meningkatkan output saraf.


(2) Mengurangi lemak tubuh.


(3) Membunuh sejenis mikroba (Irsyadul Ikhwan, hlm. 50).


(4) Menghilangkan suara serak (Irsyadul Ikhwan h. 58).


(5) untuk membangunkan seseorang dari kelesuan.


Ilmuwan pro-merokok menentang ilmuwan anti-merokok:



(1) Merokok tidak menyebabkan ketidaksadaran total.


(2) Jika rokok haram karena menimbulkan mudharat, maka mudharatnya adalah karena mudharatnya, unsur luar yang mengganggu (Irsyadul Ikhwan, hlm. 57). 


(3) Rokok menjadi haram jika misalnya dapat menghalangi seseorang untuk mencari nafkah bagi orang-orang yang menggantungkan mata pencahariannya (Irsyadul Ikhwan, hlm. 67). Atau mungkin mencegah seseorang melakukan layanan fardhu lainnya.


(4) Mungkin juga ada hak haram ketika seorang perokok membeli dengan sarana yang diperlukan untuk menghidupi keluarganya (Irsyadul Ikhwan, hal. 77). Merokok adalah haram jika terjadi pada orang yang rentan secara fisik dan fisik. Imam al-Ghazali berpendapat bahwa madu juga bisa menjadi haram jika ditujukan untuk orang yang berdarah panas (Irsyadul Ikhwan, hlm. 80).  


Syeikh Ikhsan Jampes

Alumni Universitas Islam Negeri Lampung.
You may want to read this post:
You may want to read this post: